Jumat, 05 September 2014

Ushul fiqh & Fiqh

Macam-macam ilmu
- Ilmu dhoruri : ilmu yang dihasilkan dari panca indera tanpa berpikir
- Ilmu muktasab : ilmu yang dihasilkan karena berpikir
Ilmu Fiqh : ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum Islam
Ushul Fiqh : ilmu yang mempelajari tentang pokok-pokok hukum Islam dengan menggunakan dalil-dalil istimbat
Dalil terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Dalil Naqli  al qur’an dan hadist yang bersifat qoth’iyyah (pasti)
2. Dalil Aqli  akal yang bersifal dlonni (kira-kira)
Hukum adalah sesuatu yang mengatur segala bentuk perilaku, berasa dan berkeyakinan
Macam-macam hukum
- Hukum taklifi
Hukum yang menjadi ketetapan Tuhan yang berupa kewajiban dan larangan
- Hukum qoth'i Hukum yang berhubungan dengan Al-Qur’an, hadist dan akal pikiran